Minggu, 24 Februari 2013


Sejarah, Perkembangan dan Harapan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa yang menggunakan dialek bahasa Melayu. Sampai saat ini, bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik dari segi kosa kata maupun sistem tata bahasanya. Bahasa indonesia merupakan bahasa yang bersejarah, untuk itu sebagai generasi peneruskita perlu mengetahui hal tersebut. Di bawah ini akan saya uraikan sejarah singkat dan perkembangan bahasa Indonesia.
a. Sebelum kemerdekaan
Pada saat sebelum kemerdekaan, bahasa Melayu telah digunakan oleh masyarakat sebagai alat perhubungan atau “lingua franca” di seluruh nusantara bahkan di eluruh wilayah Asia tenggara. Bahkan, bangsa bangsa asing yang datang ke Indonesia pun menggunakan bahasa Melayu untuk berkomunikasi dengan masyarakat di nusantara.
Buktinya adalah dengan adanya beberapa prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno, yaitu Prasasti Kedukan Bukit (683 M) dan Talang Tuo (684 M) di Palembang, Prasasti Kota kapur (686 M) di Bangka, serta Prasasti Karang Berahi (688 M) di dekat Sungai Musi. Prasasti tersebut di atas merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Hal ini menunjukkan bahwa Bahasa Melayu kuno merupakan alat komunikasi yang dipakai oleh masyarakat pada zaman Sriwijaya (Halim, 1976:6-7). Selain di daerah Sumatra, prasasti berbahasa Melayu kuno juga terdapat di Jawa yaitu Prasasti Gandasuli (832 M) dan Prasasti Bogor (942 M). Kedua prasasti di pulau Jawa itu memperkuat dugaan bahwa bahasa Melayu kuno pada saat itu bukan hanya digunakan di Sumatra, melainkan juga digunakan di Jawa (Arifin, 1988:3)
Beberapa hal yang bersejarah tentang bahasa Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan, antara lain :
1. Pada zaman kerajaan sriwijaya, bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, bahasa perhubungan, bahasa perdagangan serta bahasa kerajaan (Arifin, 1988:4).
2. Pada masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu tetap digunakan sebagai bahasa perhubungan masyarakat Indonesia. Pada masa ini, banyak surat kabar yang diterbitkan dan ditulis dengan bahasa Melayu.
3. Pada tanggal 28 Oktober 1928 saat diikrarkan Sumpah Pemuda, bahasa Melayu telah diubah namanya menjadi “Bahasa Indonesia” oleh seluruh pemuda di tanah air. Sehingga saat itu, bahasa Indonesia telah resmi diakui menjadi bahasa persatuan dan bahasa nasional.
4. Pada masa penjajahan Jepang, pemerintah melarang penggunaan bahasa Belanda. Sehingga bahasa Indonesia dapat digunakan di bidang politik maupun pemerintahan. Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa pengantar dalam lembaga pendidikan serta untuk keperluan pengembangan IPTEK.
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Melayu di Indonesia (sebelum merdeka), antara lain :
1. Tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Badan ini pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan ini menerbitkan novel (seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan), buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan. Badan ini sangat membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad.
4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut “Bahasa Indonesia”
5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
b. Sesudah kemerdekaan
Satu hari setelah diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 telah ditetapkann UUD 1945 yang di dalamnya terdapat salah satu pasal yaitu pasal 36 yang berbunyi “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”. Dengan demikian, sejak saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara sehingga dalam semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan, kenegaraan, pendidikan ataupun fórum resmi harus menggunakan bahasa Indonesia.
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, antara lain :
1. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
2. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
3. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
4. Tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Soeharto meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
5. Tanggal 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
6. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
7. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
8. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari Brunai Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
10. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
c. Harapan Kedepan
Di era globaisasi seperti sekarang ini, bahasa Indonesia mendapat saingan berat dari bahasa Inggris karena semakin banyaknya orang yang belajar serta menggunakan bahasa Inggris dalam keperluan komunikasi lisan ataupun tulisan. Hal ini memang berpengaruh positif, yaitu dapat mempercepat pengembangan IPTEK. Namun harus disadari pula, bahwa kalau ingin belajar bahasa Inggris, jangan lupa untuk mempelajari bahasa Indonesia terlebih dahulu.
Saat sekarang ini, bahasa Inggris memang lebih populer daripada bahasa Indonesia. Untuk itu, kita sebagai bangsa Indonesia harus selalu berupaya untuk mengembangkan bahasa Indonesia agar setara dengan bahasa internasional. Dengan kata lain, kita harus selalu menjaga kelestarian bahasa Indonesia. Meskipun demikian, kita juga tidak harus menutup pintu rapat rapat dengan keberadaan bahasa asing. Bahkan, kita harus mau menyerap kosa kata dari bahasa asing agar kita bisa mengikuti perkembangan IPTEK berdasarkan kepentingan dan kebutuhan yang jelas.
Hal yang sangat penting namun sering dilupakan oleh masyarakat Indonesia dalam berbahasa yaitu menegakkan aturan-aturan dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Untuk itu, dengan semakin pesatnya perkembangan bahasa asing di Indonesia. Kita sebagai generasi penerus bangsa dan penerus kebudayaan Indonesia haruslah tetap melestarikan kebudayaan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dalam beberapa hari terakhir ini, ada dua kejadian yang menurut saya perlu direvisi atau ditindaklanjuti lagi demi kebaikan bahasa Indonesia sendiri sebagai bahasa nasional
1. Semakin berkembangnya les les privat berbahasa asing
Di beberapa kota besar ataupun kota pinggiran, adanya les berbahasa asing khususnya bahasa Inggris menjadi pilihan generasi muda untuk meningkatkan kemampuan linguistiknya. Bahkan di kota tetangga saya di Pare Kediri sudah menjadi jujukan semua siswa yang ingin belajar bahasa Inggris. Di sana pun memang banyak English Course dengan paket paket yang menarik, baik itu untuk siswa, mahasiswa maupun untuk kalangan umum. Bahkan karena banyaknya tempat les bahasa Inggris di sana, daerah tersebut terkenal dengan nama “Kampung Inggris“.
Melihat kondisi tersebut saya ada sedikit kebanggan dan juga banyak kebingungan. Mengapa kita lebih memilih mempelajari bahasa orang lain daripada bahasa negeri sendiri. Saya bukan takut apabila bahasa Indonesia tidak terkenal di luar negeri. Namun yang saya takutkan adalah apabila bahasa Indonesia akan hilang di tanah negeri sendiri.
Saran saya untuk pemerintah saat ini(apabila mau mendengarkan), saya harapkan ada pembaharuan dalam sistem penjaringan di tempat les berbahasa asing. Yaitu dalam tes masuk atau ujian masuk les bahasa tersebut disertakan ujian bahasa Indonesia terlebih dahulu. Jadi apabila peserta lulus soal bahasa Indonesia tersebut, maka peserta tersebut diperbolehkan mengikuti les bahasa asing tersebut.
2. Semakin enggannya generasi muda untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar
Masalah yang kedua ini adalah masalah yang cukup serius menurut saya. Pada beberapa tempo lalu sempat muncul dialek bahasa Indonesia yang unik yang sempat ngetrend di dunia maya. Bahasa tersebut dikenal dengan nama “Bahasa Alay“. Sebenarnya saya tidak terlalu paham tentang asal muasal bahasa alay tersebut. Namun keberadaannya sudah sangat jelas mempengaruhi keberadaan bahasa Indonesia.
Dengan mayoritas pengguna adalah generasi muda, bahasa alay tersebut sempat meminggirkan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi sehari hari. Pada kenyataannya, komunikasi lewat email, SMS, ataupun komunikasi lisan pada generasi muda juga menggunakan bahasa yang salah kaprah tersebut. Mungkin kondisi ini menurut mereka sebagai perkembangan bahasa, namun menurut saya hal terseut benar benar merusak bahasa Indonesia yang merupakan bahasa kebanggaan negeri Garuda ini.
Saya juga berpikir dalam beberapa analogi, ketika budaya batik, reog dan lain lain diklaim oleh negara lain. Semua warga Indonesia baik tua ataupun muda secara serentak naik darah dan sesegera mungkin melakukan pembelaan terhadap budaya tersebut. Namun yang terjadi pada bahasa Indonesia justru sebaliknya, dengan kondisi yang tersisihkan, warga Indonesia sendiri sebagian besar juga tidak membela bahasa tanah air tersebut. Padahal perlakuan terhadap bahasa Indonesia benar benar merendahkan bahasa Indonesia di negeri ini.


Sejarah, Perkembangan dan Harapan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa yang menggunakan dialek bahasa Melayu. Sampai saat ini, bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik dari segi kosa kata maupun sistem tata bahasanya. Bahasa indonesia merupakan bahasa yang bersejarah, untuk itu sebagai generasi peneruskita perlu mengetahui hal tersebut. Di bawah ini akan saya uraikan sejarah singkat dan perkembangan bahasa Indonesia.
a. Sebelum kemerdekaan
Pada saat sebelum kemerdekaan, bahasa Melayu telah digunakan oleh masyarakat sebagai alat perhubungan atau “lingua franca” di seluruh nusantara bahkan di eluruh wilayah Asia tenggara. Bahkan, bangsa bangsa asing yang datang ke Indonesia pun menggunakan bahasa Melayu untuk berkomunikasi dengan masyarakat di nusantara.
Buktinya adalah dengan adanya beberapa prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno, yaitu Prasasti Kedukan Bukit (683 M) dan Talang Tuo (684 M) di Palembang, Prasasti Kota kapur (686 M) di Bangka, serta Prasasti Karang Berahi (688 M) di dekat Sungai Musi. Prasasti tersebut di atas merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Hal ini menunjukkan bahwa Bahasa Melayu kuno merupakan alat komunikasi yang dipakai oleh masyarakat pada zaman Sriwijaya (Halim, 1976:6-7). Selain di daerah Sumatra, prasasti berbahasa Melayu kuno juga terdapat di Jawa yaitu Prasasti Gandasuli (832 M) dan Prasasti Bogor (942 M). Kedua prasasti di pulau Jawa itu memperkuat dugaan bahwa bahasa Melayu kuno pada saat itu bukan hanya digunakan di Sumatra, melainkan juga digunakan di Jawa (Arifin, 1988:3)
Beberapa hal yang bersejarah tentang bahasa Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan, antara lain :
1. Pada zaman kerajaan sriwijaya, bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, bahasa perhubungan, bahasa perdagangan serta bahasa kerajaan (Arifin, 1988:4).
2. Pada masa penjajahan Belanda, bahasa Melayu tetap digunakan sebagai bahasa perhubungan masyarakat Indonesia. Pada masa ini, banyak surat kabar yang diterbitkan dan ditulis dengan bahasa Melayu.
3. Pada tanggal 28 Oktober 1928 saat diikrarkan Sumpah Pemuda, bahasa Melayu telah diubah namanya menjadi “Bahasa Indonesia” oleh seluruh pemuda di tanah air. Sehingga saat itu, bahasa Indonesia telah resmi diakui menjadi bahasa persatuan dan bahasa nasional.
4. Pada masa penjajahan Jepang, pemerintah melarang penggunaan bahasa Belanda. Sehingga bahasa Indonesia dapat digunakan di bidang politik maupun pemerintahan. Bahasa Indonesia juga menjadi bahasa pengantar dalam lembaga pendidikan serta untuk keperluan pengembangan IPTEK.
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Melayu di Indonesia (sebelum merdeka), antara lain :
1. Tahun 1901 disusun ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2. Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Badan ini pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan ini menerbitkan novel (seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan), buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan. Badan ini sangat membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini merupakan pidato pertama menggunakan bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad.
4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut “Bahasa Indonesia”
5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa Baru Bahasa Indonesia.
7. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
b. Sesudah kemerdekaan
Satu hari setelah diproklamasikan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu pada tanggal 18 Agustus 1945 telah ditetapkann UUD 1945 yang di dalamnya terdapat salah satu pasal yaitu pasal 36 yang berbunyi “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”. Dengan demikian, sejak saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara sehingga dalam semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan, kenegaraan, pendidikan ataupun fórum resmi harus menggunakan bahasa Indonesia.
Peristiwa peristiwa penting yang berhubungan dengan perkembangan bahasa Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, antara lain :
1. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
2. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan Republik (Ejaan Soewandi) sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
3. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
4. Tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Soeharto meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
5. Tanggal 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
6. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
7. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
8. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari Brunai Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
10. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
c. Harapan Kedepan
Di era globaisasi seperti sekarang ini, bahasa Indonesia mendapat saingan berat dari bahasa Inggris karena semakin banyaknya orang yang belajar serta menggunakan bahasa Inggris dalam keperluan komunikasi lisan ataupun tulisan. Hal ini memang berpengaruh positif, yaitu dapat mempercepat pengembangan IPTEK. Namun harus disadari pula, bahwa kalau ingin belajar bahasa Inggris, jangan lupa untuk mempelajari bahasa Indonesia terlebih dahulu.

Saat sekarang ini, bahasa Inggris memang lebih populer daripada bahasa Indonesia. Untuk itu, kita sebagai bangsa Indonesia harus selalu berupaya untuk mengembangkan bahasa Indonesia agar setara dengan bahasa internasional. Dengan kata lain, kita harus selalu menjaga kelestarian bahasa Indonesia. Meskipun demikian, kita juga tidak harus menutup pintu rapat rapat dengan keberadaan bahasa asing. Bahkan, kita harus mau menyerap kosa kata dari bahasa asing agar kita bisa mengikuti perkembangan IPTEK berdasarkan kepentingan dan kebutuhan yang jelas.
Hal yang sangat penting namun sering dilupakan oleh masyarakat Indonesia dalam berbahasa yaitu menegakkan aturan-aturan dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Untuk itu, dengan semakin pesatnya perkembangan bahasa asing di Indonesia. Kita sebagai generasi penerus bangsa dan penerus kebudayaan Indonesia haruslah tetap melestarikan kebudayaan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dalam beberapa hari terakhir ini, ada dua kejadian yang menurut saya perlu direvisi atau ditindaklanjuti lagi demi kebaikan bahasa Indonesia sendiri sebagai bahasa nasional
1. Semakin berkembangnya les les privat berbahasa asing
Di beberapa kota besar ataupun kota pinggiran, adanya les berbahasa asing khususnya bahasa Inggris menjadi pilihan generasi muda untuk meningkatkan kemampuan linguistiknya. Bahkan di kota tetangga saya di Pare Kediri sudah menjadi jujukan semua siswa yang ingin belajar bahasa Inggris. Di sana pun memang banyak English Course dengan paket paket yang menarik, baik itu untuk siswa, mahasiswa maupun untuk kalangan umum. Bahkan karena banyaknya tempat les bahasa Inggris di sana, daerah tersebut terkenal dengan nama “Kampung Inggris“.
Melihat kondisi tersebut saya ada sedikit kebanggan dan juga banyak kebingungan. Mengapa kita lebih memilih mempelajari bahasa orang lain daripada bahasa negeri sendiri. Saya bukan takut apabila bahasa Indonesia tidak terkenal di luar negeri. Namun yang saya takutkan adalah apabila bahasa Indonesia akan hilang di tanah negeri sendiri.
Saran saya untuk pemerintah saat ini(apabila mau mendengarkan), saya harapkan ada pembaharuan dalam sistem penjaringan di tempat les berbahasa asing. Yaitu dalam tes masuk atau ujian masuk les bahasa tersebut disertakan ujian bahasa Indonesia terlebih dahulu. Jadi apabila peserta lulus soal bahasa Indonesia tersebut, maka peserta tersebut diperbolehkan mengikuti les bahasa asing tersebut.
2. Semakin enggannya generasi muda untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar
Masalah yang kedua ini adalah masalah yang cukup serius menurut saya. Pada beberapa tempo lalu sempat muncul dialek bahasa Indonesia yang unik yang sempat ngetrend di dunia maya. Bahasa tersebut dikenal dengan nama “Bahasa Alay“. Sebenarnya saya tidak terlalu paham tentang asal muasal bahasa alay tersebut. Namun keberadaannya sudah sangat jelas mempengaruhi keberadaan bahasa Indonesia.
Dengan mayoritas pengguna adalah generasi muda, bahasa alay tersebut sempat meminggirkan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi sehari hari. Pada kenyataannya, komunikasi lewat email, SMS, ataupun komunikasi lisan pada generasi muda juga menggunakan bahasa yang salah kaprah tersebut. Mungkin kondisi ini menurut mereka sebagai perkembangan bahasa, namun menurut saya hal terseut benar benar merusak bahasa Indonesia yang merupakan bahasa kebanggaan negeri Garuda ini.

Saya juga berpikir dalam beberapa analogi, ketika budaya batik, reog dan lain lain diklaim oleh negara lain. Semua warga Indonesia baik tua ataupun muda secara serentak naik darah dan sesegera mungkin melakukan pembelaan terhadap budaya tersebut. Namun yang terjadi pada bahasa Indonesia justru sebaliknya, dengan kondisi yang tersisihkan, warga Indonesia sendiri sebagian besar juga tidak membela bahasa tanah air tersebut. Padahal perlakuan terhadap bahasa Indonesia benar benar merendahkan bahasa Indonesia di negeri ini.

Daftar Pustaka
· Abdurrachman Surjomihardjo.1977. “Sejarah Pers Indonesia“. Jakarta :_____
· Notosudirjo, Suwardi.____. Etimologi pengetahuanbahasa Indonesia cetakan ke-3.
· Soedradjad, R.. Bab III : Bahasa Indonesia dalam Tulisan Ilmiah
· Suharsono. 2001. “Bahan Kuliah Bahasa Indonesia.” Hand-out. Fakultas Ilmu Budaya. Yogyakarta : Universitas Gadjah Mada,
· Suherianto. 1981. Kompas Bahasa, Pengantar Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar. Surakarta : Widya Duta.