Sejarah, Perkembangan dan
Harapan Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia merupakan salah satu
bahasa yang menggunakan dialek bahasa Melayu. Sampai saat ini, bahasa Indonesia
telah mengalami perkembangan yang sangat pesat, baik dari segi kosa kata maupun
sistem tata bahasanya. Bahasa indonesia merupakan bahasa yang bersejarah, untuk
itu sebagai generasi peneruskita perlu mengetahui hal tersebut. Di bawah ini
akan saya uraikan sejarah singkat dan perkembangan bahasa Indonesia.
a. Sebelum kemerdekaan
Pada saat sebelum kemerdekaan, bahasa
Melayu telah digunakan oleh masyarakat sebagai alat perhubungan atau “lingua franca” di seluruh nusantara bahkan di eluruh wilayah Asia tenggara. Bahkan, bangsa
bangsa asing yang datang ke Indonesia pun menggunakan bahasa Melayu untuk
berkomunikasi dengan masyarakat di nusantara.
Buktinya adalah dengan adanya beberapa
prasasti yang menggunakan bahasa Melayu kuno, yaitu Prasasti Kedukan Bukit (683
M) dan Talang Tuo (684 M) di Palembang, Prasasti Kota kapur (686 M) di Bangka,
serta Prasasti Karang Berahi (688 M) di dekat Sungai Musi. Prasasti tersebut di
atas merupakan prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Hal ini menunjukkan
bahwa Bahasa Melayu kuno merupakan alat komunikasi yang dipakai oleh masyarakat
pada zaman Sriwijaya (Halim, 1976:6-7). Selain di daerah Sumatra, prasasti berbahasa
Melayu kuno juga terdapat di Jawa yaitu Prasasti Gandasuli (832 M) dan Prasasti
Bogor (942 M). Kedua prasasti di pulau Jawa itu
memperkuat dugaan bahwa bahasa Melayu kuno pada saat itu bukan hanya digunakan
di Sumatra, melainkan juga digunakan di Jawa (Arifin, 1988:3)
Beberapa hal yang bersejarah tentang
bahasa Indonesia pada masa sebelum kemerdekaan, antara lain :
1. Pada zaman kerajaan
sriwijaya, bahasa Melayu berfungsi sebagai bahasa kebudayaan, bahasa
perhubungan, bahasa perdagangan serta bahasa kerajaan (Arifin, 1988:4).
2. Pada masa penjajahan
Belanda, bahasa Melayu tetap digunakan sebagai bahasa perhubungan masyarakat
Indonesia. Pada masa ini, banyak surat kabar yang diterbitkan dan ditulis
dengan bahasa Melayu.
3. Pada tanggal 28
Oktober 1928 saat diikrarkan Sumpah Pemuda, bahasa Melayu telah diubah namanya
menjadi “Bahasa Indonesia” oleh
seluruh pemuda di tanah air. Sehingga saat itu, bahasa Indonesia telah resmi
diakui menjadi bahasa persatuan dan bahasa nasional.
4. Pada masa penjajahan
Jepang, pemerintah melarang penggunaan bahasa Belanda. Sehingga bahasa
Indonesia dapat digunakan di bidang politik maupun pemerintahan. Bahasa
Indonesia juga menjadi bahasa pengantar dalam lembaga pendidikan serta untuk
keperluan pengembangan IPTEK.
Peristiwa peristiwa penting yang
berhubungan dengan perkembangan bahasa Melayu di Indonesia (sebelum merdeka),
antara lain :
1. Tahun 1901 disusun
ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van
Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi
Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab
Logat Melayu.
2. Tahun 1908
pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang
diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Badan ini pada tahun 1917
diubah menjadi Balai Pustaka.
Badan ini menerbitkan novel (seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan), buku penuntun bercocok tanam,
penuntun memelihara kesehatan. Badan ini sangat membantu penyebaran bahasa
Melayu di kalangan masyarakat luas.
3. Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini merupakan pidato pertama menggunakan
bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad.
4. Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad
Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu
menjadi bahasa persatuan Indonesia yang kemudian disebut “Bahasa Indonesia”
5. Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang
menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir
Alisyahbana.
6. Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tatabahasa
Baru Bahasa Indonesia.
7. Tanggal 25-28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres
Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil
kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa
Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia
saat itu.
b. Sesudah kemerdekaan
Satu hari setelah diproklamasikan
kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu pada tanggal 18 Agustus
1945 telah ditetapkann UUD 1945 yang di dalamnya terdapat salah satu pasal
yaitu pasal 36 yang berbunyi “Bahasa negara ialah Bahasa Indonesia”. Dengan
demikian, sejak saat itu bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi negara sehingga dalam
semua urusan yang berkaitan dengan pemerintahan, kenegaraan, pendidikan ataupun
fórum resmi harus menggunakan bahasa Indonesia.
Peristiwa peristiwa penting yang
berhubungan dengan perkembangan bahasa Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan
Indonesia, antara lain :
1. Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang
Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya
(Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
2. Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan Ejaan
Republik (Ejaan Soewandi) sebagai
pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
3. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1954 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk
terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa
kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
4. Tanggal 16 Agustus 1972, Presiden Soeharto meresmikan
penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang
dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
5. Tanggal 31 Agustus 1972, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan
dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia
(Wawasan Nusantara).
6. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka
memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan,
pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha
memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
7. Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres
Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka
memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa
pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga
amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan
kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan
baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
8. Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira
tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari
Brunai Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia.
Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya
besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di
Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa
Indonesia.
9. Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan
Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa
dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei
Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea
Selatan, dan Amerika Serikat.
Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan
Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta
mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
10. Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan
Pertimbangan Bahasa.
c. Harapan Kedepan
Di era globaisasi seperti sekarang ini,
bahasa Indonesia mendapat saingan berat dari bahasa Inggris karena semakin
banyaknya orang yang belajar serta menggunakan bahasa Inggris dalam keperluan
komunikasi lisan ataupun tulisan. Hal ini memang berpengaruh positif, yaitu
dapat mempercepat pengembangan IPTEK. Namun harus disadari pula, bahwa kalau
ingin belajar bahasa Inggris, jangan lupa untuk mempelajari bahasa Indonesia
terlebih dahulu.
Saat sekarang ini, bahasa Inggris memang
lebih populer daripada bahasa Indonesia. Untuk itu, kita sebagai bangsa
Indonesia harus selalu berupaya untuk mengembangkan bahasa Indonesia agar
setara dengan bahasa internasional. Dengan kata lain, kita harus selalu
menjaga kelestarian bahasa Indonesia. Meskipun demikian, kita juga tidak harus menutup pintu rapat rapat dengan keberadaan bahasa asing. Bahkan, kita harus mau
menyerap kosa kata dari bahasa asing agar kita bisa mengikuti perkembangan
IPTEK berdasarkan kepentingan dan kebutuhan yang jelas.
Hal yang sangat penting namun sering
dilupakan oleh masyarakat Indonesia dalam berbahasa yaitu menegakkan
aturan-aturan dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Untuk
itu, dengan semakin pesatnya perkembangan bahasa asing di Indonesia. Kita
sebagai generasi penerus bangsa dan penerus kebudayaan Indonesia haruslah tetap
melestarikan kebudayaan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Dalam beberapa hari terakhir ini, ada dua kejadian yang
menurut saya perlu direvisi atau ditindaklanjuti lagi demi kebaikan bahasa
Indonesia sendiri sebagai bahasa nasional
1. Semakin
berkembangnya les les privat berbahasa asing
Di
beberapa kota besar ataupun kota pinggiran, adanya les berbahasa asing
khususnya bahasa Inggris menjadi pilihan generasi muda untuk meningkatkan
kemampuan linguistiknya. Bahkan di kota tetangga saya di Pare Kediri sudah
menjadi jujukan semua siswa yang ingin belajar bahasa Inggris. Di sana pun
memang banyak English Course dengan paket paket yang menarik, baik itu untuk
siswa, mahasiswa maupun untuk kalangan umum. Bahkan karena banyaknya tempat les
bahasa Inggris di sana, daerah tersebut terkenal dengan nama “Kampung Inggris“.
Melihat
kondisi tersebut saya ada sedikit kebanggan dan juga banyak kebingungan.
Mengapa kita lebih memilih mempelajari bahasa orang lain daripada bahasa negeri
sendiri. Saya bukan takut apabila bahasa Indonesia tidak terkenal di luar
negeri. Namun yang saya takutkan adalah apabila bahasa Indonesia akan hilang di
tanah negeri sendiri.
Saran
saya untuk pemerintah saat ini(apabila mau mendengarkan), saya harapkan ada
pembaharuan dalam sistem penjaringan di tempat les berbahasa asing. Yaitu dalam
tes masuk atau ujian masuk les bahasa tersebut disertakan ujian bahasa
Indonesia terlebih dahulu. Jadi apabila peserta lulus soal bahasa Indonesia
tersebut, maka peserta tersebut diperbolehkan mengikuti les bahasa asing
tersebut.
2.
Semakin enggannya generasi muda untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik
dan benar
Masalah
yang kedua ini adalah masalah yang cukup serius menurut saya. Pada beberapa
tempo lalu sempat muncul dialek bahasa Indonesia yang unik yang sempat ngetrend
di dunia maya. Bahasa tersebut dikenal dengan nama “Bahasa Alay“. Sebenarnya saya
tidak terlalu paham tentang asal muasal bahasa alay tersebut. Namun
keberadaannya sudah sangat jelas mempengaruhi keberadaan bahasa Indonesia.
Dengan
mayoritas pengguna adalah generasi muda, bahasa alay tersebut sempat
meminggirkan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi sehari hari. Pada
kenyataannya, komunikasi lewat email, SMS, ataupun komunikasi lisan pada
generasi muda juga menggunakan bahasa yang salah kaprah tersebut. Mungkin
kondisi ini menurut mereka sebagai perkembangan bahasa, namun menurut saya hal
terseut benar benar merusak bahasa Indonesia yang merupakan bahasa kebanggaan
negeri Garuda ini.
Saya
juga berpikir dalam beberapa analogi, ketika budaya batik, reog dan lain lain
diklaim oleh negara lain. Semua warga Indonesia baik tua ataupun muda secara
serentak naik darah dan sesegera mungkin melakukan pembelaan terhadap budaya
tersebut. Namun yang terjadi pada bahasa Indonesia justru sebaliknya, dengan
kondisi yang tersisihkan, warga Indonesia sendiri sebagian besar juga tidak
membela bahasa tanah air tersebut. Padahal perlakuan terhadap bahasa Indonesia
benar benar merendahkan bahasa Indonesia di negeri ini.